MUSDES Bahas Penetapan Perubahan Peraturan Perbekel dan Rembug Stunting

23 Juni 2026 12:04:30 WITA

Celukanbawang 23 Juni 2026 – Pemerintah Desa Celukanbawang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda utama membahas penetapan perubahan atas Peraturan Perbekel Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Celukanbawang Tahun Anggaran 2026, yang dirangkaikan dengan kegiatan Rembug Stunting. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Celukanbawang dan dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, kader kesehatan, Kader Pembangunan Manusia (KPM), TP PKK, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

 

Dalam pembahasan perubahan Peraturan Perbekel, Pemerintah Desa memaparkan penyesuaian terhadap penjabaran APBDes Tahun Anggaran 2026 yang dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan desa, pelaksanaan program prioritas, serta optimalisasi penggunaan anggaran agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Musyawarah berlangsung secara terbuka dengan memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk menyampaikan masukan dan saran sebelum perubahan tersebut disepakati bersama. Perubahan APBDes melalui Musdes merupakan mekanisme yang lazim dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.

 

Pada agenda Rembug Stunting, peserta membahas kondisi serta upaya percepatan penurunan stunting di Desa Celukanbawang. Forum ini menjadi wadah untuk mengevaluasi pelaksanaan program yang telah berjalan, mengidentifikasi permasalahan di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak, pemberian makanan tambahan, edukasi gizi, serta penguatan peran Posyandu dan kader kesehatan. Rembug Stunting merupakan forum penting untuk menyepakati program prioritas penanganan stunting yang akan diintegrasikan ke dalam perencanaan dan penganggaran desa. 

 

Melalui pelaksanaan Musdes dan Rembug Stunting ini, Pemerintah Desa Celukanbawang berharap tercipta kesepakatan bersama dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkualitas serta mendukung percepatan penurunan angka stunting demi terciptanya generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

Komentar atas MUSDES Bahas Penetapan Perubahan Peraturan Perbekel dan Rembug Stunting

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi CELUKANBAWANG

tampilkan dalam peta lebih besar